Namun ditemukan hewan kurban sakit ringan, 90 ekor bergejala PMK sejumlah 3 ekor, bergejala LSD 7 ekor, bergejala PPR tidak ada.
Lalu saat pemeriksaan postmortem pada daging hewan kurban yang disembelih di 224 lokasi tidak ditemukan kelainan pada organ.
“Untuk pemeriksaan antemortem di 274 lokasi sebagian besar layak kurban dan sehat,”
“Hasil pemeriksaan postmortem sebagian besar tidak ditemukan kelainan pada organ hewan kurban dan dipastikan aman untuk dikonsumsi,” pungkas Dede.