Wili menambahkan pihaknya juga sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimulai pada 13 sampai 24 Juni 2024 mendatang.
“Nantinya Pantarlih ini akan melakukan proses Coklit. Proses Coklit tersebut harus di upload melalui Sidalih ini,” tutur Wili.