“Ada yang konsultasi ke kami (KPU Kota Depok) terkait syarat pendaftaran calon perseorangan. Tapi sampai batas akhir penyerahan syarat dokumen tidak ada yang menyerahkan,” kata Wili Sumarlin.
KPU Kota Depok kata Wili Sumarlin telah melakukan sosialisasi terkait jalur calon perseorangan dan membuka pendaftaran dan syarat calon.
Namun mulai tanggal 5-12 Mie 2024 tidak ada berkas dokumen dari calon perseorangan yang menyerahkan.