“Jumlah TPS di pemilu 2024 (diperkirakan) berkurang 2.000 jadi 3.000 an TPS untuk Pilkada tingkat kota dan provinsi,” tuturnya.
Wili Sumarlin menyebutkan untuk jumlah pemilih tiap TPS bertambah di Pilkada 2024. Di mana awalnya di pemilu 2024 maksimal 300 daftar pemilih tetap (DPT).
“Dari yang kemarin (Pemilu 2024) maksimal 300 DPT sekarang (Pilkada ) maksimal 600 DPT jadi kita tidak menetapkan angka maksimal. Kira – kira 550 pemilih per TPS,” tuturnya.