- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin No 1, Prabowo-Gibran No 2, Ganjar-Mahfud No 3

  • Bagikan
Pasangan Capres dan Cawapres setelah pengambilan nomor urut. (Foto: youtube KPU)

inilahdepok.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut bagi ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024.

Hasil pengundian nomor urut tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/11) malam.

Berdasarkan hasil [engundian, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan tentu saja  Partai Nasdem.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Malem Mingguan Ngopi Sambil Jagongan di Rumah Tukang Las Penerima Program Tuku Lemah Oleh Omah

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan nomor urut capres-cawapres ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perppu ini baru diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (13/11).

Baca Juga :  Inilah Jadwal Resmi Debat Capres-Cawapres 2024, Akan Digelar Lima Kali!

“Perppu ini mengatur bahwa nomor urut capres-cawapres ditentukan melalui pengundian yang dilakukan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka. Pengundian ini dilakukan dengan menggunakan bola yang berisi nomor urut yang dimasukkan ke dalam kotak kaca yang dikocok oleh Ketua KPU,” jelas Hasyim.

Hasyim menambahkan, nomor urut capres-cawapres ini akan digunakan sebagai identitas pasangan calon dalam seluruh tahapan pemilu, mulai dari kampanye, debat, pencoblosan, hingga penghitungan suara.

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Jadwal Kampanye Sampai Masa Tenang Pemilu 2024

“Nomor urut ini juga akan dicantumkan dalam surat suara yang akan digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan suara, yaitu 17 April 2024,” ujar Hasyim.

Turut hadir dalam rapat pleno ini adalah para capres dan cawapres beserta tim suksesnya, perwakilan partai politik pengusung, serta para pemantau dan pengawas pemilu.

Rapat pleno ini juga disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi dan media sosial.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *