inilahdepok.id – Sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok melaksanakan simulasi penanganan bencana kebakaran di TPA Cipayung, kemarin.
Dalam simulasi ini, DLHK dan Dinas Damkar Depok mengerahkan empat unit mobil damkar guna memadamkan api dan dua excavator untuk mengurai sampah di TPA Cipayung tersebut.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman menuturkan jika kegiatan ini dilakukan karena melihat situasi dan kondisi pada akhir-akhir ini dibeberapa TPA terjadi kebakaran yang diakibatkan kemarau panjang.
Sehingga adanya kebakaran di beberapa TPA tersebut diharapkan tidak terjadi di TPA Cipayung.
“Kami bersama dengan Damkar memberikan edukasi kepada para pekerja di UPT TPA Cipayung kalau terjadi kebakaran sudah tahu itu harus melakukan apa dan bagaimana tahapan-tahapannya,” terang Abdul Rahman.
Dikatakan Abdul Rahman, beberapa alat untuk antisipasi dini kalau terjadi kebakaran pun juga telah tersedia di area TPA Cipayung.
Alatnya itu seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hydrant ataupun sumber-sumber air yang memang mudah terjangkau untuk melakukan pemadaman api.
“Semoga saja kegiatan ini dapat menjaga TPA Cipayung dari kebakaran baik itu yang disebabkan karena faktor alam maupun manusia,” jelas Abdul Rahman.
Disisi lain, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Damkar Depok, Deny Romulo Hutahuruk menerangkan bahwa dalam simulasi pemadaman api ini pihaknya membuat beberapa titik api.
Kemudian, setelah melihat titik api, diceritakan para pekerja TPA Cipayung itu menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan melaporkan ke petugas kalau terjadi kebakaran.
Selanjutnya, pekerja pun melapor kepada kepala koordinasi dan juga diteruskan kepada kepala dinas.
“Kemudian mobil pemadam datang guna memadamkan api dan menyemprotkan air di sekitaran titik api dibarengi alat berat excavator yang terus mengurai sampah supaya api ini benar-benar padam sampai kedalam,” tandas Deny.