- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Qurtifa Wijaya Apresiasi Target PAD Kota Depok Pada Tahun 2024

  • Bagikan
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya.

inilahdepok.id – Pemerintah Kota Depok telah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun setengah dari total pendapatan daerah.

“Keren, PAD Depok pada tahun 2024 itu ditarget mencapai 50 persen dari total pendapatan daerah,” ujar Anggota Komisi B DPRD Depok, Qurtifa Wijaya.

Kemudian, Qurtifa Wijaya menerangkan jika total pendapatan daerah Kota Depok pada tahun 2024 menjadi Rp3,4 triliun.

Hal itu, kata Qurtifa Wijaya, telah digabungkan dari pemasukan dana pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Qurtifa Wijaya Nilai Katar Sebagai Lembaga Penting dan Strategis Untuk Pembinaan Anak Muda

“Dari target total pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun. Target PAD sebesar Rp 1.7 triliun, sementara itu setengahnya lagi sebesar Rp1,7 triliun diperoleh dari dana transfer,” jelas calon Anggota DPRD Jawa Barat dapil Depok-Bekasi Nomor Urut 7 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Qurtifa Wijaya menilai jika target pendapatan asli daerah mencapai 50 persen tersebut menunjukkan kemandirian keuangan dari Kota Depok.

“Ini menunjukkan semakin meningkatnya kemandirian keuangan daerah Kota Depok,” jelas Qurtifa Wijaya.

Baca Juga :  Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter Yang Meresahkan Warga

Disisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid membenarkan terkait target pendapatan daerah Kota Depok ini.

“Target pendapatan tahun 2024 itu total pendapatan daerah Rp3,99 triliun. Di mana pendapatan asli daerah (PAD) itu sebesar 1,735 triliun,” terang Wahid.

Setengah pendapatan daerah dari dana transfer seperti dana alokasi khusus (DAK) dana alokasi umum (DAU), dan juga dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1,745.

Baca Juga :  Beton Drainase di Jalan Lingkungan Kelurahan Tugu Rapuh, DPUPR Depok Ganti Struktur Rangka Besi

“Dana transfer itu Rp1,735 hampir 50 persennya dari PAD. Kategori bagus. Ada peningkatan dari proporsi PAD. Penyumbang pendapatan daerah menuju mandiri,” papar Wahid.

Lalu, Wahid menyebutkan jika pendapatan asli daerah itu dari sektor pajak yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak restoran.

“Hasil PAD Kota Depok dari BPHTB, PBB, pajak restoran itu uang merupakan tiga besar,” tandas Wahid.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *