inilahdepok.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan gerak cepat untuk menyisir Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang membuat resah masyarakat Kota Depok.
Hal itu karena PMKS tersebut menggunakan kostum kuntilanak hingga pocong yang membuat warga resah.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, sejak laporan diterima pada Rabu (11/10), pihaknya langsung melakukan patroli khusus di kawasan Jalan Raya Margonda.
Tetapi pengemis berkostum hantu tersebut sampai saat ini tak didapati dan muncul ke jalan.
“Saat menerima laporan, tim bergerak ke lokasi PMKS berkostum pocong namun sudah tidak ada di lokasi menurut masyarakat. Tim pun menyisir sepanjang Jalan Raya Margonda, tidak di temukan PMKS berkostum pocong tim pun kembali ke Mako. Situasi kondusif,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Dijelaskan Thamrin, Satpol PP terus melakukan penyisiran kepada PKMS yang melanggar ketertiban.
Pada setiap harinya terdapat dua tim yang di siagakan untuk berkeliling di Jalan Margonda Raya.
“Setiap malam kami melakukan penyisiran ada 12 personel yang dibagi kedalam dua tim untuk berpatroli, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Dirinya pun menambahkan, pihaknya akan bergerak cepat merespons aduan dari masyarakat tersebut.
Melakukan penertiban kalau memang ada PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Banyak layanan pengaduan yang telah kami siapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 081111545020, media sosial Satpol PP @satpolppkotadepok, aplikasi sigap Depok maupun aplikasi E-Lapor, segera laporkan jika ada gangguan ketentraman dan ketertiban kepada kami,” pungkasnya.