- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Berikut Cara Daftar Pekan Lomba Pelajar Kota Depok

  • Bagikan

inilahdepok.id – Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Depok akan kembali melaksanakan Pekan Lomba Pelajar Kota Depok tahun 2023.

Lomba ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada setiap tanggal 28 Oktober.

Ketua PPI Kota Depok, Ridwan Malik Abdurrahman, menuturkan jika Pekan Lomba Pelajar Kota Depok kali ke dua digelar.

Untuk tahun ini lomba tersebut mengambil tema Gradasi vol 2 gerak aksi dan raih prestasi yang akan memperebutkan piala Wali Kota Depok.

Baca Juga :  Dukung Anies Maju di Pilpres 2024, Pejuang ABW Deklarasi dan Lantik Pengurus di 11 Kecamatan Kota Depok

“Akan ada dua mata lomba yakni Lomba Kibar Bendera (LOKIBRA) pada Minggu, 29 Oktober 2023 bertempat di Balai Kota Depok dan Lomba Keterampilan Baris-berbaris (LKBB) pada Minggu , 5 November 2023 bertempat di Sekolah Cakra Buana Depok,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dijelaskan olehnya, terselenggaranya kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk memfasilitasi pelajar di Kota Depok untuk menanamkan jiwa nasionalisme, mengasah kreativitas.

Baca Juga :  Capaska Kota Depok Akan Jalani 33 Kali Latihan

Selain itu juga untuk meraih prestasi melalui kompetisi dalam kegiatan baris berbaris ataupun kepaskibraan.

Itu karena pihaknya berharap setiap insan pelajar dan pemuda melakukan suatu aktivitas dengan didorong rasa kreativitas dan sesuai dengan minatnya untuk mencapai prestasi dalam bidang akademik, maupun non-akademik.

“Masih ada waktu untuk bergabung, bisa menghubungi narahubung yang disiapkan, 0812-1197-8807 atau 0858-8850-6476. Atau juga melalui link bit.ly/PekanLombaPelajar2023,” tandasnya.

Baca Juga :  Tidak Ada CPNS, Ini Formasi yang akan Dibuka pada Seleksi PPPK 2022 !

Sebagai informasi pendaftaran Pekan Lomba Pelajar Kota Depok tahun 2023 sudah dibuka mulai dari 30 September hingga 14 Oktober. LOKIBRA untuk tingkat SD/MI Sederajat, SMP/MTs Sederajat, maupun SMA/SMK/MA Sederajat. Kemudian, LKBB untuk tingkat SD/MI Sederajat, SMP/MTs Sederajat, maupun SMA/SMK/MA Sederajat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *