- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil Depok, RSUI Kini Bisa Layani Pembuatan Akta Kelahiran, KK, dan KIA

  • Bagikan

inilahdepok.id – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok di Gedung Administrasi RSUI, Kampus UI, Depok, Kamis (12/10/2023).

Kerja sama ini meliputi pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) khusus bagi warga dengan identitas KTP Kota Depok.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini, Sp.PK(K), MPH bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, dan disaksikan juga oleh Wakil Wali Kota Depok, Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si.

Dalam sambutannya, DR. dr. Astuti Giantini Sp. PK (K), MPH, Direktur Utama RSUI pun menyambut baik kerja sama tersebut karena akan mempermudah orang tua dalam mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis ketika melahirkan bayi di RSUI.

“Kerja sama ini tentu sangat bermanfaat bagi orang tua yang akan melahirkan bayi khususnya di RSUI. Mereka yang merupakan warga Depok dan memiliki KTP Depok akan dibantu untuk dibuatkan akta kelahiran bayi. Tidak hanya itu, orang tua juga akan dibantu dalam pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) dari rumah sakit. Jadi sangat mempermudah orang tua dalam mendapatkan kartu identitas bayinya. Kami sangat senang Disdukcapil Kota Depok dapat membantu memproses penerbitan kartu identitas bayi tersebut dengan waktu yang tidak terlalu lama,” ujar dr. Astuti.

Baca Juga :  Dirjen Kemendagri Apresiasi Percepatan Aktivasi KTP Digital di Kota Depok

Sementara itu, Kadisdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti, menerangkan jika ada sekitar 1000 anak usia 0 sampai 1 tahun yang belum mempunyai akta kelahiran.

Untuk itu, pihaknya meluncurkan program pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang dilahirkan di RS maupun klinik, bidan, dan Puskesmas.

“Hingga saat ini total kami sudah melakukan 107 PKS yang terdiri dari sekolah, posyandu, klinik, dan rumah sakit. Ini merupakan program percepatan kami dalam melayani warga Depok dan berharap RSUI juga dapat bantu melayani warga Depok dengan cepat,” tutur Nuraeni.

Baca Juga :  Ratusan Ojol dan Sopir Angkot di Depok Ikut Vaksinasi Drive Thru di RSUI

Disisi lain, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, memberikan apresiasi untuk RSUI sebagai instansi layanan kesehatan yang sudah turut membantu memberikan layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat Depok.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dokter dan jajaran RSUI, semoga rumah sakitnya semakin maju dan sukses. Dengan hadirnya RSUI, semua wilayah sudah terbagi dalam pelayanan rumah sakit, jadi tidak perlu jauh-jauh untuk berobat terutama bagi warga Depok. Dengan pelayanan ini, masyarakat daftar 1 dapatnya 3. Daftar pembuatan akta kelahiran anak, bisa dapat juga kartu keluarga yang baru, dan kartu identitas anak. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dari sisi capil maupun pihak lainnya,” terang Imam Budi Hartono.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di RSUI

Dalam kegiatan ini, Hamid, salah satu keluarga pasien yang telah menerima kemudahan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak saat melahirkan di RSUI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dokter, perawat di RSUI yang telah membantu proses persalinan istri sehingga berjalan dengan lancar. Alhamdulillah tidak ada kendala, tindakan berjalan dengan cepat, proses administrasinya juga sangat terbantu, khususnya ketika pembuatan surat keterangan lahir (SKL), kami dibantu untuk dibuatkan akta kelahiran, KK, hingga kartu identitas anak. Saya hanya diminta dokumen KTP dan KK Depok saja, selanjutnya semua diurus dan didaftarkan oleh unit Rekam Medis RSUI. Ketika sudah jadi, dapatnya 3 dokumen,” tukas Hamid.

RSUI terus berkomitmen menyediakan layanan yang diperlukan masyarakat, khususnya warga Depok.

Kerja sama ini merupakan salah satu upaya layanan terintegrasi RSUI dengan Disdukcapil dalam mendukung Pemerintah Kota Depok dalam percepatan pembuatan dokumen akta kelahiran anak.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *