- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Kemarau Panjang dan Kekeringan, Wali Kota Depok Terbitkan Edaran Salat Istisqa

  • Bagikan

inilahdepok.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/564-KESRA mengenai Himbauan Pelaksanaan Salat Istisqa.

SE yang ditandatangani pada 25 September 2023 itu diterbitkan di tengah kekeringan yang memang sedang melanda wilayah Indonesia khususnya itu di Kota Depok.

Dalam SE termaktub, memperhatikan musim kemarau yang terjadi di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok sehingga menyebabkan kekeringan dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih serta menurunnya kualitas udara, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Baca Juga :  FPI: Kota Depok Harus Bersih dari Miras

Pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghimbau kepada para Camat, Lurah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok untuk melaksanakan Salat Istisqa dalam waktu dekat dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat

Kedua, pelaksanaan Salat Istisqa dapat dilaksanakan di area terbuka dan diupayakan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok.

Baca Juga :  Puluhan Pemulung di Sukmajaya diswab Antigen, Hasilnya Negatif

Perlu diketahui, Salat Istisqa adalah Salat sunah yang dikerjakan untuk memohon diturunkannya hujan oleh Allah SWT.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *