inilahdepok.id – Penataan trotoar Segmen 1 dan Segmen 2 mulai dilanjutkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Pengerjaan penataan trotoar tersebut dilakukan mulai dari 21 Agustus dan rencananya akan selesai pada 28 Desember sesuai dengan kontrak pihak ketiga.
Untuk penataan lanjutan trotoar Segmen 1 tersebut dimulai dari Underpass Dewi Sartika sampai dengan titik awal Segmen 1 pekerjaan tahun 2021.
Kemudian dari ujung Balai Kota Depok sampai ke Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter. Penataan trotoar tersebut bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.
“Untuk Segmen 2 dimulai dari Simpang Ramanda sampai Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Untuk saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty.
Dijelaskan Citra, pagu anggaran yang digelontorkan yakni Rp 17 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Pekerjaan tersebut dilakukan bukan pada jam sibuk ataupun jam berangkat maupun pulang kerja.
“Separator pembatas jalur cepat maupun jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator,” jelasnya.
“Untuk Segmen 2 nantinya akan ditambah Penerangan Jalan Umum (PJU) etnik, bangku dan juga pot tanaman,” tandasnya.