inilahdepok.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok saat ini mulai melakukan pengerjaan pelebaran Simpang Ramanda, Kelurahan Depok dan juga Simpang Sengon yang berada di Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas.
Pekerjaan tersebut rencananya akan dilakukan selama 130 hari kalender, dimulai dari tanggal 21 Agustus sampai 28 Desember 2023.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan jika Simpang Ramanda mempunyai lebar di titik tikungan itu kurang lebih 20 meter dari eksisting.
Kemudian untuk lebar trotoar rencananya nanti 3 meter, dengan panjang yakni 215 meter, dimulai dari Ria Busana Margonda sampai dengan toko mebel sebelum flyover.
Untuk pagu anggaran sendiri sebesar Rp 17 Miliar termasuk juga dengan penataan trotoar Segmen II Margonda.
“Sementara itu, untuk Simpang Sengon sendiri mempunyai panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter hingga dengan 12 meter, itu juga sudah termasuk trotoar. Pagu anggarannya yakni Rp 5 Miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Citra menjelaskan selama pengerjaan nanti tak dilakukan penutupan jalan secara total.
Untuk upaya mengantisipasi kemacetan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polres Metro, Dinas Perhubungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lurah, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami pun telah sepakat dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut bukan di jam-jam sibuk atau jam berangkat dan pulang kerja. Teknis dan lain-lainnya nanti akan dibahas saat Pre Construction Meeting (PCM), sedang kami agendakan,” bebernya..
Citra juga meminta agar masyarakat mendukung dan bersabar atas ketidaknyamanan imbas adanya pelebaran Simpang Ramanda dan Sengon karena memang pekerjaan ini semata dilakukan untuk pembangunan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan saja pengerjaan ini dapat selesai tepat waktu, bahkan bisa lebih cepat,” tandasnya.