
inilahdepok.id – Pasar tradisional yang ada di Kota Depok kini telah menyediakan layanan pembayaran digital ataupun non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Salah satu pasar tradisional yang sudah menerapkan hal tersebut yakni Pasar Sukatani yang berada di Kecamatan Tapos.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, pembayaran non tunai ini tersedia di seluruh pasar tradisional binaan dar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan berbagai komoditas yang sudah tersedia.
“Tadi kita sudah coba, ada yang tunai dan yang QRIS. Ternyata memang terlihat sudah siap semua,” katanya dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.
Maka dari itu, lanjut Sekda, untuk warga yang telah terbiasa menggunakan pembayaran digital, tak perlu khawatir karena memang sudah difasilitasi.
Bahkan, pembayaran digital di pasar tradisional ini telah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital.
Tak hanya pembayaran digital saja, untuk warga yang tak mau datang ke pasar tradisonal, sudah ada juga layanan pesan online. Sehingga, masyarakat pun bisa berbelanja kebutuhannya dari rumah saja.
“Warga yang tak mau datang ke pasar kita (pemerintah), juga dapat berbelanja online kebutuhan stok barang di sini,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembagunan, Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Sidik Mulyono menerangkan, dengan pembayarand digital ini menjadikan transaksi lebih aman. Termasuk juga untuk menghindari dari penggunaan uang palsu.
“Dengan QRIS pembayaran bisa dilakukan oleh semua bank dan tanpa ada potongan. Jadi, ini memang banyak manfaatnya, yang terutama yaitu masalah keamanannya,” jelas Sidik.
Kemudian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sukatani, Tri Handoko menambahkan, di pasar Sukatani ini juga sudah terdapat 60 pedagang yang menyediakan pembayaran digital, untuk pembelian dari berbagai macam barang dagangan.
“Yang belum ada, karena bukan dari kalangan milenial atau sudah tua, tetapi nanti kalau sudah digantikan oleh generasi yang baru akan bisa semuanya,” tandas Tri. (Hry)