Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI, dari 10 specimen warga Depok yang dilakukan pemeriksaan, dengan hasilnya sepuluh specimen tersebut positif Covid-19 varian Delta B.1.617.2.
Adapun kriteria specimen yang dikirimkan berasal dari pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan hasil cycle threshold (CT) Value yang terkecil di bawah 30 dan memiliki beberapa kriteria. Yaitu penularan yang cepat di masyarakat atau lokal tertentu dan merupakan orang yang baru mendarat dari negara asing.
Kemudian, mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan seperti pada anak-anak. Lalu, orang sudah di vaksin tapi terinfeksi, penyintas terinfeksi kembali, serta kematian dengan comorbid penyakit menular lainnya, seperti HIV, TB dan lainnya.
Diminta Waspada
Untuk itu, Pemerintah Kota Depok meminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan (protkes) secara lebih ketat. Diantaranya menerapkan 6M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Berikutnya, meningkatkan perlindungan dengan menggunakan dua lapis masker, serta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 267 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019