- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Dampak Pembatalan Keberangkatan Haji, Agen Haji Rugi Miliaran Rupiah

  • Bagikan
amaah tengah melaksanakan ritual ibadah beberapa waktu lalu sebelum masa-masa pandemi. Foto : Pakde Iyok

Inilahdepok. id – Dampak pembatalan ibadah haji tahun 2021 para agen haji dan umrah mengalami kerugian besar. 

Salah satunya Patuna Tour & Travel yang beralamat di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Pemilik Patuna Tour & Travel Syam Resfiadi mengaku, kerugian yang dialami perusahaannya mencapai 20 miliar rupiah.

“Kami jadi tidak ada pemasukan. Dua musim umroh dan 2 musim haji terlewat begitu saja. Sudah banyak juga pemilik agen yang sampai menjual aset, tanah bahkan perusahaannya untuk sekedar memberi makan keluarganya,” kata Syam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).

Syam bersyukur atas ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pemberangkatan haji tahun 2021. Dengan begini, kata Syam, para jemaah dan agen haji langsung mendapat kepastian.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 3 Juli, Wilayah Depok-Bogor Siang dan Sore Hujan

“Jadi kita tidak perlu lagi membicarakan kuota dan lain-lain di waktu yang singkat ini,” imbuhnya.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Sapuhi) ini, pemerintah memang perlu segera mengambil keputusan. Mengingat, pelaksaanaan ibadah haji tinggal satu bulan lagi.

“Tahun lalu, keputusan tidak ada haji diambil pada 20 Syawal, tahun ini di 22 Syawal atau kurang lebih sebulan dari pelaksanaan. Padahal normalnya, 6 bulan sebelum pelaksanaan kita sudah dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi perihal haji di tahun berjalan”, papar Syam.

Meski belum ada informasi resmi, Syam mendengar bahwa pemerintah Arab Saudi akan menetapkan kuota haji sebanyak 60.000 jemaah, dengan pembagian 15.000 untuk jemaah dalam negeri dan 45.000 untuk jemaah luar negeri.

Baca Juga :  Mahasiswa Dibunuh Seniornya di Kosan, Ini Kata Wawalkot Imam Budi Hartono

Bila demikian, Syam merasa pemberangkatan haji tahun 2021 memang lebih baik dibatalkan, sebab kuota jemaah per agen pasti sedikit sekali. Ia khawatir, pemasukan dari tiap jemaah tidak akan cukup untuk biaya operasional.

“Biasanya, Indonesia mendapat kuota 5% dari total kuota luar negeri atau sekitar 2.250 jemaah kalau isunya benar. Kuota ini kan harus dibagi lagi antar provinsi di Indonesia. Paling kebagian beberapa puluh jemaah per provinsi, sementara di Depok saja ada seratusan agen haji. Masa mau dijatah 1 jemaah yang berangkat per agen?”, paparnya.

Baca Juga :  Harkitnas, Idris Minta ASN Teladani Pejuang

Menurut perhitungannya, memberangkatkan jemaah dalam jumlah kecil tidak akan menguntungkan agen haji.

Sebaliknya, justru berpotensi meningkatkan jumlah kerugian karena proses yang dilakukan akan sama saja berapapun jemaah yang diberangkatkan.

“Kalau tidak ada pemberangkatan, kami tidak ada pemasukan. Tapi, kalau Indonesia hanya dapat kuota di bawah 10.000, lalu memaksakan pemberangkatan jemaah haji. Itu sama dengan bunuh diri bagi agen-agen. Jadi seperti makan buah simalakama,” kata Syam.

Karena itu, Syam mengimbau agar masyarakat dan jemaah calon haji dapat lebih bijak menyikapi pembatalan ini. Jangan egois, apalagi menutup mata terhadap nasib para agen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *