- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Sistem PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 di Depok Berbeda, Inilah Penjelasannya

  • Bagikan

Inilahdepok. id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 akan dimulai pada awal Juli sistemnya berbeda dari tahun sebelumnya. 

“Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75 persen, dulu 50 persen. Untuk zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan point,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Kamis (20/5/2021).

Dulu kata Thamrin, untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem point. Artinya, calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin.

“Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik kordinat. Alamat ini yang sudah ada di dapodik siswa, jadi ngga bisa main-main lagi,” tegasnya.

Jalur zonasi SMP sebanyak 50 persen. Diluar itu adalah jalur akademik 20 persen, prestasi non akademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10 persen, perpindahan orangtua dan anak guru 5 persen, afirmasi 13 persen, inklusi 2 persen.

Baca Juga :  PPDB Kota Depok Mesti Dievaluasi dan Sekolah Swasta Harus Murah

“Jangan berfikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50 persen. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar dimana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 juli, prestasi 1 juli,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *