Inilahdepok. id – Kepala daerah se-Jabodetabek memutuskan warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri.
Untuk mereka yang melakukan mudik dan wisata hal itu untuk upaya pencegahan penularan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Keputusan ini diambil saat rapat kepala daerah se-Jabodetabek di Jakarta, kemarin siang, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dapat rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.
Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan.
Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual,” kata Bima, dikutip akun medsos Instagram @bimaaryasugiarto.
Tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12 hingga 16 Mei.
“Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata,” sambung Bima, masih dalam akunnya.