Inilahdepok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) nya segera merampungkan 5 calon Cagar Budaya, salah satu diantaranya yaitu Stasiun Citayam.
“Stasiun Citayam itu kan stasiun lama dari jaman Belanda,” ungkap Kepala Seksi (Kasie) Budaya, Disporyata Kota Depok, Ahmad Fadila.
Ahmad mengungkapkan, kelima calon Cagar Budaya itu merupakan peninggalan jaman Belanda seperti Rumah Betawi di Bojong Sari, Stasiun Citayam, Kantor Pos, Gardu Listrik dan Tiang Telepon.
“Kelima itu semuanya peningglan Belanda dan yang satu yang Rumah betawi itu adalah rumah tua penduduk asli Betawi, mereka punya dokumentasi-dokumentasinya,” ungkapnya, Kamis (19/11).
Dibeberkannya, kelima calon Cagar Budaya tersebut akan selesai proses kajiannya pada Bulan November 2020.
“Itu kan sudah prosesnya sudah berjalan, bulan ini justru kajiannya sudah selesai, nanti prosesnya dimajuin ke Wali Kota untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” pungkas Ahmad.