Inilahdepok.id – Pasangan calon yang rencananya akam maju melalui jalur independen, Yurgen-Zaki memutuskan untuk mundur dari pencalonan Wali Kota Depok 2020 dari jalur independen. Setelah tiga bulan berjalan berusha untuk lolos seleksi.
“Setelah bergerak selama lebih dari tiga bulan, kami berhasil mengumpulkan 69.037 fotocopy KTP dan formulir dukungan per 18 Februari 2020 dari warga Depok untuk bertarung dalam Pilkada September mendatang,” kata Yurgen, kepada awak media (20/2/20).
Padahal, pasangan ini juga memiliki memiliki 426 relawan yang terlibat langsung dalam mengumpulkan dukungan di 11 kecamatan dan 46 kelurahan di Kota Depok. Namun sayang hasil tersebut belum memenuhi persyaratan minimal seperti tertuang pasal 41 ayat 2 UU No.10 tahun 2016, yang mengharuskan bakal pasangan calon perseorangan mengumpulkan dukungan 6.5 persen dari jumlah DPT di Kota Depok atau sebesar 85.107 dukungan.
“Selain itu, batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020,” terang dia.
Dengan kondisi demikian, untuk itu pasangan yang berniat membenahi kota Depok itu memutuskan mundur dari bursa.
“Dengan ini, kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen,” tegas dia.
Namun begitu, imbuh Yurgen, kemunduran dirinya dan Zaki bukan hal akhir. Karena dengan modal dukungan 69.037 warga Depok, mereka akan melanjutkan perjuangannya melalui jalur partai politik.
“Kami membuka diri kepada seluruh partai politik untuk sama-sama membangun Kota Depok ke arah yang lebih baik,” imbuh dia.
Yurgen mengatakan, jika Depok memerlukan gagasan baru untuk menangani persoalan pendidikan, kesehatan, kemacetan lalu lintas, pengangguran, pengelolaan sampah, transparansi anggaran dan berbagai masalah sosial lainnya.
“Kami tidak bisa menunggu lagi, kami mengajak seluruh warga untuk benerin Kota Depok,” tuturnya(vap/id/jd*)