Inilahdepok.id – Polrestro Depok berhasil mengungkapkan sebuah pabrik ilegal yang membuat aneka produk seperti pelembut pakaian, pewangi pakaian, dan cuci piring dari bahan kimia yang disinyali bisa membahayakan masyarakat sekitarnya.
Pabrik tersebut berlokasi di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
“Pabrik ini pertama diketahui adanya laporan dari masyarakat yang meresahkan warga sekitar. Dugaan pabrik ini produksi pewangi, pelembut, dan cairan cuci pakaian dan piring ilegal, mereka menggunakan bahan kimia,” kata Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus di lokasi, Jumat (15/11).
Dampak akbibat adanya produksi pabrik ini kata Firdaus, sangat menganggu masyarakat sekitar yang berada pabrik tersebut.
Gangguanya berupa aroma bau menyengat yang berasal dari bahan kimia yang digunakan.
“Efeknya ke masyarakat mencium bau yang menyengat dan dicek ada beberapa bahan kimia untuk memproduksi produk pewangi , pelembut, dan cuci piring,” papar Firdaus.
Adanya kasus ini oihak Polrestro Depok sudah mengamankan tujuh orang termasuk pemilik pabrik tersebut.
Mereka semia kata Firdaus, sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestro Depok terkait kasus pabrik ilegal.
Dia mengatakan, kalau pabrik ini sudah digeledah, segel dan diberikan garis polisi.
“Kami sedang selidiki lebih lanjut atas kasus ini,” pungkas Firdaus.(red/id)