- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Sejajar Rel Kurangi Beban Macet Margonda

  • Bagikan
Sejajar Rel Kurangi Beban Macet Margonda

Inilahdepok.id– Untuk mengurangi jumlah volume kendaraan di Jalan Margonda.Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memerintahkan bagi angkutan umum (Angkot) dari arah barat, yakni Sawangan, Cipayung, dan Cinere untuk melewati jalan sejajar rel ke arah Jalan Arief Rahman Hakim.

“Jalan itu untu mengurangi beban Jalan Margonda dan terminal Depok,”kata Sekretaris Dishub Depok Yusmanto di Balaikota II.

Perlintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika, kata dia, menjadi penyebab kemacetan karena jumlah volume kendaraan dari arah barat dan diperintasan kereta sering melintas kisaran tiga sampai lima menit.

Baca Juga :  Batasi Dua Jalur di Jalan Margonda Dishub Pasang Rambu-Rambu 

Apa lagi bila angkot melintasi perlintasan pintu kereta tersebut, jadi
macet.

“Kami arahkan angkot untuk ke jalan sejajar rel dan sudah memasang rambu-rambu. Tapi hilang dicopot oknum,” kata dia.

Prihal kendaraan dari arah stasiun Depok Baru ke Jalan Dewi menuju ke
Margonda kata dia, Dishub tidak mempermasalahkan.

Namun, pihaknya terus mempertimbangkan kendaraan yang langsung ke arah Margonda untuk
mengurangi kemacetan.

“Masih dimungkinkan dua arah di jalan sejajar rel.Karena melihat
volume kendaraan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Depok, Akhmat Zaini
mengatakan, pihaknya dalam hal pengurangan kemcetan dan kecelakaan di Jalan Margonda khususnya dibangun median jalur lambat.

Baca Juga :  BNN Depok Enggan Buka Hasil Tes Urine Anggota DPRD, Hmmm ?

“Pemisahan
jalur tersebut dimaksud agar risiko kecelakaan baik pengendara roda empat maupun roda dua dapat diminimalisir,” kata Zaini.

Zaini menjelaskan median jalur lambat tersebut saat ini sudah tersedia
di beberapa titik.

Selanjutnya sedang proses pemasangan jalur kembali untuk dipenuhi disepanjang Jalan Margonda. “Kami fokuskan terlebih dahulu untuk di sisi timur arah Jakarta menuju Depok.

Diutarakan Zaini, pemasangan median jalur lambat dilakukan karena
banyaknya pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Dan kerap terjadi kecelakan pada lokasi tersebut.

Baca Juga :  Berapa UMK di Kota Depok Tahun 2023 ? Cek di Sini

“Nantinya,setelah seluruh jalan terpasang, pengedara kendaraan roda dua dan angkutan umum diwajibkan menggunakan median jalur lambat,” kata dia menerangkan.

Menurut Zaini, dengan tersedianya median jalan lambat tersebut diharapkan angka kecelakaan di Kota Depok dapat menurun.

Tentunya dengan kesadaran dari para pengendara lokasi tersebut. Lalu jalur kemacetan di jalan tersebut lancar.

“Semoga perilaku pengendara dapat berubah, serta tidak lagi kencang
saat mengendarai motor agar tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya. (ctr/id)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *