Inilahdepok.id- Kebijakan Peraturan Mentri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) RI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Full Day School (FDS) menulai beragam tanggapan beberapa kalangan.
Tak kecuali Partai Politik (Parpol) di Kota Depok, seperti Ketua DPC PKB Kota Depok, Selamet Riyadi menolak kebijakam tersebut. Sebab, mengubah hari sekolah atau jam sekolah sampai delapam jam sehari dan masuk sekolah selama lima hari itu, terkesan dibuat tanpa ada pertimbangan matang.
Terlebih jam belajar siswa ditambah menjadi empat jam hingga pukul 16.00 wib sore. “Kami menolak Full Day School diterapkan di Kota Depok,” ucap Selamet,kepada Inilahdepok.id, Rabu (16/8).
Terlebih, lagi para siswa pada umumnya yang memiliki kegiatan usai pulang jam sekolah seperti mengaji di TPA atau TPA selepas azan Ashar. Membuat kesempatan untuk belajar agama di sore hari jadi hilang. Karena mereka (siswa) sudah kehabisan waktu, tenaga dan konsentrasi di sekolah.
“Ini akan berakibat buruk terhadap pendidikan karakter yang banyak diperoleh lewat pelajaran-pelajaran agama. Kita tahu di sekolah jam pelajaran agama hanya sedikit sekali,” bebernya.
Olah karena itu, PKB Kota Depok, meminta pemerintah untuk mencabut Permendikbud tersebut. “Bagi kami peraturan itu sangat merugikan terhadap anak-anak yang membutuhkan pendidikan karakter, akhlak dan yang lainnya,” tandasnya. (ctr/id)