Inilahdepok.id- Untuk memberikan rasa nyaman dan layak. Pemerintah Kota Depok akan menyewakan lagi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tahun depan yang lebih besar.
Diketahui bahwa kantor KPU yang ditempati statusnya ‘ngontrak’. Sebab, kantor KPU yang saat ini dinilai kurang layak untuk digunakan.
“Kantor KPU Depok memang menjadi perhatian bagi Pemkot, rencana tahun depan akan pindah kontrakan,” kata Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana,usai menghadiri Padepokan Pemilu di kantor KPU Kota Depok, Jumat (11/8).
Ia menyebutkan bahwa sewa kantor penyelengara pemilu itu memang sudah disediakan oleh esekutif untuk satu tahun.
Namun, mantan Camat Sukmajaya itu tidak tahu percis jumlah anggaran yang digelontorkan untuk sewa kantor KPU.
“Anggaran sewa kantor sudah ada diatas ratusan juta untuk satu tahun,”ucap Dadang.
Untuk lokasi sewa kontrakan kantor KPU Depok, Dadang mengatakan, sesuai kebutuhan KPU.
“Lokasi yang startegis, bisa kawasan GDC dan Sawangan,” ungkapnya. (ctr/id)