- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Belum Pasti 2018 Depok Buang Sampah Ke TPA Regional Lulut-Nambo

  • Bagikan
Ilustrasi

Inilahdepok.id– Pembuangan sampah Warga Kota Depok ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut- Nambo di Cibinong, Kabupaten Bogor masih belum jelas pada 2018. Bahkan ditambah lagi, TPA Cipayung sudah hampir tak menampung sampah. 

Menangapi hal ini, Walikota Depok, Mohammad Idris, akan mengusahkan untuk bisa membuang sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo tersebut di 2018.

Langkahnya, kata Idris, pihaknya akan membuat surat permohonan ke Gubernur Jawa Barat untuk bisa membuang sampah di tempat pembuangan akhir tiga daerag itu, yakni Kota Depok,Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

Meski, penyelesaian pembangunan TPA tersebut dikabarkan rampung pada 2019 mendatang.

Baca Juga :  Buang Sampah di TPA Nambo, Pemkot Disarankan Tambah Armada

“Seharusnya sudah bisa 2018, tapi kami akan minta secepatnya,” kata Idris usai mengikuti rapat Paripurna pada Jumat (4/8).

Pembuangan sampah ke Nambo, lanjut Idris, mengurangi sampah di kota ini, terlebih di TPA Cipayung sekitar 200 ton perharinya, jika TPA Nambo dibuka untuk pembuangan akhir.

Lalu dia menjelaskan, memang kota Depok mendapatkan jatah pembuangan sampah 200 ton perharinya. Sebab, ada alasanya yang suda ditentukan oleh pihak terkait.

Sedangkan kata dia lagi, pemerintah kota Bogor dan Kabupaten Bogor mendapatkan jatah pembuangan ke TPA Nambo sebesar 100 ton perharinya.

“Itu pun belum dipastikan membuang sampah ke Nambo pada 2018. Ini kan baru pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”tegas Idris.

Baca Juga :  Ojek Darling Perlu Perlindungan

Ketua Fraksi Demokrat, Edy Sitorus, menegaskan bahwa pembuangan sampah di TPA Regional Lulut- Nambo harus segera mungkin sampah di kota ini dibuang di sana.

Meskipun, pembangunanya belum selesai. Begitu juga dengan kerjasama antara pemkot dan pihak TPA Nambo sudah cukup lama.

“Kita segera minta ke pemrov Jabar dilaksanakan. Kalau tidak menjadi persoalan di Depok,” kata Edy,  di ruang Fraksi Demokrat.

Lalu dia menambahkan, persoalan sampah ini memang wajib ditangani oleh semua pihak. Terutama pemerintah dalam menjalankan konsep di dinas terkait.

Baca Juga :  Polisi Mewacanakan Rekrut "Pak Ogah" Atur Lalu Lintas

Namun dalam hal Pemerintah Kota Depok merahi penghargaan Piala Adipura, Edy memberikan apresiasi atas memperjuangkan dapat piala itu.

Oleh karena itu, ia menegaskan pula agar pihak esekutif bisa lebih memperhatikan sampah di tiap sudut kota ini, karena masih banyak sampah menumpuk di titik yang jarang dijangkau.

“Jangan sampai kita punya penghargaan Adipura, masih banyak sampah di mana-mana,” ucapnya.

Lebih lanjut juga ini menjadi suatu pertanyaan bagi pemkot yang dapat piala Adipura, karena TPA Cipayung sudah terbatas membuang sampah.

“Kami meminta Walikota membuat surat permohon pembuangan di Nambo,”tutupnya.(vip/id)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *