- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Awas! Sekte Saksi Yehuwa Tolak Bendera Merah Putih

  • Bagikan
Pengamat politik, Boni hargens

InilahDepok.ID – Pengamat Politik Boni Hargens menilai eksistensi sekte Saksi Yehuwa harus sudah dibubarkan. Sebab, saksi Yehuwa telah menunjukkan sikap anti-Pancasila, yakni dengan tidak mau menghormati Bendera Merah Putih.

“Mereka (Saksi Yehuwa) menganggap bahwa penghormatan terhadap bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya,” ujar Boni di Jakarta, Selasa (25/7), dilansir JawaPos.com.

Boni memandang, Saksi Yehuwa tidak jauh berbeda dengan Hizbut Tahir Indonesia (HTI). Di mana secara filosifis dan prinsip bertentangan dengan Pancasila.

Meskipun Saksi Yehuwa tidak radikal, namun sikap tidak menghormati bendera merah putih menunjukkan sikap anti-Pancasila.

“Nasionalisme mereka pun dipertanyakan karena tidak mau menghormati bendera merah putih. Padahal Merah Putih adalah jiwa raga bangsa Indonesia, simbol merah darah-perjuangan dan putih tulang para pejuang kemerdekaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hebat...Pasar Sukatani Depok Juara II Se-Jawa Barat

Oleh karenanya, dengan adanya Perppu tentang Ormas, semestinya sudah bisa dibubarkan. Apalagi, sudah mulai meresahkan masyarakat. Jika tidak, dikhawatirkan menciptakan ketidaknyamanan umat beragama.

“Saya melihat, Saksi Yehuwa sudah meresahkan banyak orang karena melakukan evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk agama lain untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka,” ujarnya.

Untuk diketahui, Saksi Yehuwa adalah suatu denominasi Kristen, milenarian, restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab hingga pada tahun 1931.

Baca Juga :  Pemkot Depok Membolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Agama ini diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di dunia Barat sebagai Jehovah’s Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus.

Mereka menolak doktrin Tri Tunggal karena tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.(fol/jpk/ole/ind)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *