Inilahdepok.id- Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mempertanyakan soal pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) saat ini belum dicairkan.
Sebab, berdasarkan informasi yang didapat oleh bahwa sejak Maret 2017 pengajuan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan proposal sudah diserahkan ke bersangkutan.
“Banyak keluhan didapat dari pihak sekolah. Mereka sudah merampungkan NPHD dan proposal , jadi keterlambatan pencairan ini dimana?,” kata Hendrik, mempertanyakan.
Maka dari itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Depok harus bisa menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, bagaimana pun mereka (sekolah) MTs dan MI membutuhkan dana untuk biaya operasional, apa lagi pihak sekolah harus menghutang ke pihak lain untuk berjalanya operasi sekolah.
Apalagi kalau pihak sekolah meminta iuran kepada siswa, ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Depok.
Lalu Politikus PDI Perjuangan itu pun menyebutkan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran BOS untuk 136 Madrasah Ibtidaiyah dan 68 Madrasah Tsanawiyah di 11 kecamatan.
Bahkan, kata dia, itu termasuk di dalamnya anggaran untuk kesejahteraan guru sejumlah Rp100.000 perbulan di kali satu tahun. Artinya, bila dana itu dikeluarkan akan meringankan beban sekolah.
“Ini sudah dianggarkan, tidak ada masalah juga dengan pengajuan yang sudah dilakukan. Jika bisa dipercepat kenapa harus diperlambat?,” ujar Hendrik Tangke Allo, ketua DPRD Depok yang menerima pengaduan langsung tentang hal ini.
Selain itu, Hendrik juga, mengapresiasi seluruh MTs di Kota Depok dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Ini menandakan bahwa sekolah MTs bisa bersaing dan itu pun perlu ada dana tambahan bantuan operasional.
“Saya tahu, sebagian sekolah ada yang menghutang untuk pelaksanaan UNBK, baik sifatnya menyewa komputer ataupun membeli.” Jadi kita harus responsife juga terhadap keberanian Madrasah ini. Yang bersekolah di sana anak-anak Depok juga,” bebernya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian, meminta juga kepada Dinas Pendidikan Kota Depok untuk seceptnya mengeluarkan dana BOS, atau menjelaskan kenapa dana tersebut lambat untuk dicairkan.
Tapi, juga selain itu banyak para guru honorer yang sangat menanti tunjangan anggaran yang setiap bulanya yakni sebesar Rp 100 ribu perbulan.
“Ada sekitar 4000-an guru honorer yang menanti turunnya anggaran tersebut Rp100 ribu perbulan itu, kali setahun yang diturunkan sekarang amat ditunggu oleh mereka. Jadi, kurang baik jika anggaran lambat dalam pencairan dan pendistribusiannya,” tutupnya.(ctr/id)