Inilahdepok.id- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 Kota Depok disoroti Ombudsman. Pasalnya, Ombudsman telah menerima aduan 108 aduan soal kecurangan PPDB di tahun ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, berharap pungutan Liar (Pungli) yang sudah terbentuk di setiap daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap berjalannya yang tengah berjalan.
“Kabarnya, Kota Depok mendapatkan sorotan dari Ombudsman Pusat,” ungkapnya Rabu (12/7).
Pihaknya, sambung Haneda, telah menerima sejumlah aduan kecurangan terkait PPDB. Dimana laporan tersebut dilayangkan langsung oleh warga melalui layanan pengaduan di kantor perwakilan Jawa Barat. Selain itu ada juga yang melalui call center, email, serta masyarakat yang datang langsung.
“Pastinya kita akan melakukan investigasi akan adanya laporan ini,” tutupnya. (vip/id)