- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Bela Ketumnya, Perindo Jabar dan Depok Tambah Sebanyak 250 Pengacara

  • Bagikan
Ketum Perindo

Inilahdepok.id- Rencana DPW Partai Perindo  Jawa Barat dan DPD Perindo  Kota Depok akan membantu hukum ke Hary Tanoesoedibjo (HT) yang notabenya ketua umumnya sebanyak 40 pengacara. 

Soal kasus acaman melalui SMS kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto mengakibatkan HT menjadi tersangka. Kini, pembelaan itu bertambah menjadi 250 pengacara.

“Kami baru dapat informasi dari DPW Perindo Jawa Barat bahwa pengacara membeka pak ketua bertambah 250 advokat,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin, kepada Inilahdepok.id, Rabu (28/6).

Baca Juga :  Kepuasan Publik Kepada Jokowi Meningkat, PDIP Ucapkan Terimakasih

Peneteapan HT menjadi tersangka lantaran setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Menurut Nurdin  bahwa ini sebuah rezim abal-abal dan politik konyol.

“Kami (DPD Perindo Kota Depok dan seluruh Jawa Barat siap ke Jakarta membantu ketum dalam kasus ini,” ungkap Anwar.

Kata dia, kasus ini sudah pasti politis nasional dan sangat kuat. Bahkan,  sudah banyak ahli bahasa menyatakan kalau  itu bukan bahasa ancaman tetapi ajakan untuk kedepan.

Baca Juga :  Nah Loh...! Caleg Golkar Dilarang Beristri Dua

“Sudah jelas ini politis, soalnya banyak para elit politik dan partai yang  ketakutan dengan kebesaran partai Perindo,” tandasnya. (ctr/id)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *