Inilahdepok.id- Rencana DPW Partai Perindo Jawa Barat dan DPD Perindo Kota Depok akan membantu hukum ke Hary Tanoesoedibjo (HT) yang notabenya ketua umumnya sebanyak 40 pengacara.
Soal kasus acaman melalui SMS kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto mengakibatkan HT menjadi tersangka. Kini, pembelaan itu bertambah menjadi 250 pengacara.
“Kami baru dapat informasi dari DPW Perindo Jawa Barat bahwa pengacara membeka pak ketua bertambah 250 advokat,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin, kepada Inilahdepok.id, Rabu (28/6).
Peneteapan HT menjadi tersangka lantaran setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Menurut Nurdin bahwa ini sebuah rezim abal-abal dan politik konyol.
“Kami (DPD Perindo Kota Depok dan seluruh Jawa Barat siap ke Jakarta membantu ketum dalam kasus ini,” ungkap Anwar.
Kata dia, kasus ini sudah pasti politis nasional dan sangat kuat. Bahkan, sudah banyak ahli bahasa menyatakan kalau itu bukan bahasa ancaman tetapi ajakan untuk kedepan.
“Sudah jelas ini politis, soalnya banyak para elit politik dan partai yang ketakutan dengan kebesaran partai Perindo,” tandasnya. (ctr/id)