Inilahdepok.Id – Mapolersta Depok menyediakan penitipan kendaraan bermotor dan mobil bagi warga Kota Depok yang ingin mudik lebaran, gratis.
“Silahkan menitipkan kendaraan di kantor Mapolres Depok, Jalan Raya Margonda depan kantor Balaikota Depok mulai 19 Juni 2017 hingga 4 Juli 2017,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Depok AKP, Firdaus, Senin (12/6).
Sejauh ini kata dia, belum ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi masyarakat jika ingin kendaraan bermotornya dititipkan di Mapolres Depok.
Terlebih, Firdaus mengatakan bahwa kegiatan ini guna menghindari aksi tindak kejahata saat rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal mudik lebaran juga memberikan rasa aman dan tenang ke masyarakat.
“Tentunya warga Depok yang memiliki kendaraan bermotor yang mudik tidak mencemaskan motornya di tinggalkan,”
Tidak hanya memberikan pelayanan penitipan kendaraan, imbuh AKP Firdaus, jajaran kepolisian juga menyebarkan no telepon 021 77202321 atau halo polisi untuk pengawalan kepada masyarakat yang ingin menyetor dan mengambil uang di bank secara gratis. (vip/id)