InilahDepok.ID- Dugaan penerimaan uang Rp 600 juta dari hasil korupsi kasus Alkes (alat kesehatan) yang menyeret nama Ketua Umum PAN, Amien Rais, menimbulkan reaksi di sejumlah daerah.
DPW PAN Jawa Barat misalnya, mereka bakal menyiapkan 35 pengacara buat melakukan bantuan hukum terhadap Amien.
Nama pendiri PAN ini disebut-sebut menerima transfer uang selama 6 kali masing-masing Rp 100 juta. Duit diduga berasal dari kasus Alkes dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.
“Bapak kami Amien Rais kan sudah menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu asal usul uang tersebut. Beliau memang menerima uang tahun
2007, tetapi dari Soetrisno Bahir. Kalau sekarang diangkat lagi saya menduga ada indikasi pembunuhan karakter terhadap tokoh
nasional,” kata Ketua Pusat Advokasi Hukum DPW PAN Jabar, Abdurrahman T. Pratomo, di kantor DPW PAN Jakarta Bandung, Senin (5/6).
Dijelaskannya, Amien Rais mengaku menerima uang setiap bulan Rp 100 juta dari Yayasan Soetrisno Bahir Foundation. Menurut pengakuan Amien, duit itu sebagai bantuan untuk dana operasional.
Seandainya Amien mengetahui uang tersebut berasal dari aliran dana Alkes, tegas Abdurrahman, tentunya Amien tak akan mau menerima.
“Karena visi PAN itu kan mendukung gerakan anti korupsi yang digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau Pak Amie melakukan ini, tentunya kontradiktif,” tambahnya.
Abdurrahman mengatakan saat ini Amien Rais mendapat perlakuan ketidakadilan dari negri ini, karenanya pihaknya akan meminta penjelasan KPK.
“Kami menghormati proses hukum asal fair dan transparan, namun bila ada muatan politis, kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya.(nif/rmol/mam/JPG)