Inilahdepok.id – Para pedagang Pasar Kemirimuka, Kelurahan Kemirimukan, Kecamatan Beji, kompak akan melawan, jika Pengadilan Negeri Kota Depok akan benar melakukan penggusuran atau memaksa pengosongan pasar tersebut.
Rencananya, Pengosongan Pasar Kemirimuka akan dilaksanakan pada 11 Mei mendatang, hal itu atas permintaan PT Petamburan Jaya Raya yang berhasil memenangkan gugatanya terhadap Pemerintah kota Depok.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia komisariat Pasar Kemirimuka Karno Sumardo mengatakan, pedagang Pasar Kemirimuka akan siap melawan pelaksansaan pengosongan atau penggusuran yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut.
“Kalau digusur atau dilakukan pengosongan kami dan seluruh pedagang lainnya akan melakukan perlawanan untuk tetap mempertahankan lokasi Pasar Kemirimuka,”kata Karno, kepada para awak media.
Karno menambahkan para pedagang Pasar Kemirimuka sebelumnya berjualan di pasar lama Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas. Namun dipindahkan ke Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji oleh pemerintah kota, itu kata dia, sudah lama dilakukan.
Dipindahkan dari Pasar Dewi Sartika ke Pasar Kemirimuka, alasannnya Pasar Lama akan dijadikan taman air di waktu itu, kàrena lokasinya dekat dengan Situ Rawa Besar, ternyata dibohongi malah dijadikan komplek pertokoan.
“Kami para pedagang Pasar Lama atau Dewi Sartika merasa telah dibohongi oleh Pemkot Depok dan sekarang kita mau digusur lagi,” keluhnya.
pada tahun 2012, sambung dia, pada waktu itu Walikota Depok Nur Mahmudi mengatakan saat sosialisasi di depan kantor UPT Pasar Kemirimuka bahwa pasar ini hingga tahun 2032 dan sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda).
“Siapapun walikotanya izin atau site plan tetap pasar tradisional dan tidak bisa diganggu gugat, kami seluruh pedagang pasar Kemirimuka tetap ingin dilestarikan pasarnya, kalau tidak maka kami bersama pedagang lainnya akan geruduk ke kantor balaikota,” kata dia.
Untuk itu, kurang lebih 4000 pedagang akan melawan penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Depok
“Rencananya akan digusur, jika benar terjadi maka pedagang pasar akan berkonsentrasi melakukan perlawanan eksekusi,”
Terlebih, Kardo Sumardo Ketua DPD APPSI Kota Depok Sukirno ÀPPSI meminta agar seluruh erkoordinasi untuk melakukan perlawanan penggusuran pasar Kemirimuka.
“ Apabila tidak merespon perlindungan pedagang maka mau tidak mau para pedagang akan turun ke jalan atau menggeruduk Balaikota meminta perlindungan bukan untuk memarahinya,” bebernya.
Jika benar-benar diusir maka para pedagang mengancam akan berjualan di pinggir jalan Margonda dan sekitarnya.
“Sebagai langkah menolak penggusuran para pedagang memasang belasan spanduk di lingkungan Pasar Kemirimuka salah satunya berisi Renovasi Yes Relokasi No,” pungkasnya. (ctr/id).