- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Aksi ‘Pengganda Uang’ di Depok, Hanya Modal Ember Tipu Korban Rp 22 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi Dukun pengganda uang

Inilahdepok.id – Sunarsih alias Ade (48), dukun palsu penganda uang  menangis tersedu. Tak tahan malu saat menjelaskan alasannya melakukan tindakan kriminal. Dengan suara serak, wanita ini terus bercerita kepada sejumlah awak media di Lapangan Malporesta Depok. Hingga wajahnya pun basah penuh air mata.

Dia, mengaku sebagai ‘orang pinter’ yang bisa menggandakan uang jutaan rupiah menjadi miliaran. Begitulah yang dikatakannya kepada, Maemunah, (34) sang korban.

Ade (pelaku) berhasil mengelabuhi korbannya dengan modal keahlian silat lidahnya. Dengan menjanjikan kepada korban akan mendapatkan Rp 3 Miliar. Namun, syaratnya, korban harus menyerahkan sejumlah uang dan melakukan sejumlah ritual yang tak masuk akal.

“Awal perkenalan korban dengan tersangka saat memijat ibunya. Sambil memijat mereka ngobrol-ngobrollah. Ketika itu korban kondisinya sedang kesulitan ekonomi. Di situ tersangka menawarkan jasa dari Rp 22,2 juta menjadi miliaran,” terang Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar, Chandra Sukma Kumara, Mapolresta Depok, Jawa Barat, Jumat (14/10/2016).

Baca Juga :  Ditinggal Tarawih, Uang 10 Juta Raib Digondol Maling

Sang Korban ternyata tergiur bujuk-rayu wanita pengaku orang pintar itu. Tanpa pikir panjang, dia menyerahkan uang berjumlah Rp 5 juta. Oleh Ade, korban diberikan kantong plastik yang berisi ember berwarna oranye.

Sambil menyerahkan, dukun palsu itu memberikan sejumlah petuah agar impiannya menjadi miliader bisa terkabul. Selain petuah, pelaku juga meminta korban melakukan ritual. Korban tidak boleh menerima tamu selama empat hari, dan korban harus berjalan kaki di pagi hari sepanjang 1 Kilometer.

“Pelaku pesan agar bungkusan plastik jangan dibuka sampai adanya perintah. Selama itu juga pelaku dilarang mengenakan pakaian warna merah, dan di rumahnya harus bersih dari apapun yang berwarna merah,” kata Chandra.

Baca Juga :  Pascakasus Penusukan Pakar ITB, Polisi Minta Jasa Marga Update CCTV di Tol

Ternyata, uang Rp 5 juta yang diserahkan pada 22 Juli 2016 kepada dukun palsu itu hanyalah DP atau yang sering disebut sebagai uang muka. Sebab, tak lama setelah itu pelaku kembali meminta uang. Totalnya, Hingga berjumlah Rp 22,2 Juta.

“Berturut-turut selama empat hari pelaku meminta Rp 555 ribu. Kemudian Rp 10 juta, Rp 3 juta. Terakhir 100 Ribu. Setiap memberikan uang, pelaku selalu memberikan ember,” ungkap Chandra.

Tak sabar mendapat perintah sang dukun untuk membuka isi ember, membuat ade semakin penasaran. Namun, korban tak berani karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya korban meminta sang kakak membuka ember pemberian dukun tersebut. Ternyata isi dalam ember tersebut hanyalah pakaian kotor.

Chandra mengimbau, agar masyarakat jangan lagi percaya dengan adanya iming-iming orang yang bisa menggandakan uang.

Baca Juga :  ZA, Terduga Teroris Ditembak Mati Pernah Jadi Mahasiswi Gunadarma Depok

“Kalau mau dapat uang yang cukup kerja keras jangan terbuai kata-kata. Kalau mau banyak uang, ya kerja keras,” tutur Chandra.

Kini, pelaku telah digelandang ke Malporesta Depok. Pelaku dijerat pasal 378 junto 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara, sang pelaku Sunarsih alias Ade mengaku terpaksa melakukan aksi tipu-tipunya tersebut karena sedang terlilit utang Rp 20 Juta ke rentenir. Ia mengaku, uang hasil tipu-tipunya sudah dikembalikan kepada korban, dan kasus ini direncanakan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya nyesel. Saya malu. Saya terpaksa lakuin ini. Saya enggak mau di sini. Saya punya anak yatim yang tinggal sama tetangga. Saya kasihan sama dia,” ucapnya sambil meminta dibebaskan.(vip/id/L*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *