Inilahdepok.id – Kurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok kurang Rp1 triliun setiap tahunya. Komisi B DPRD akan berencana memanggil Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Hal itu dikatakkan, anggota Komisi B, Rienova Serry Donei.
“Komisi B akan segera panggil kepala DPPKA. terkait pengembangan potensi PAD dan perekonomian di Depok,” tutur Rienova, kepada inilahdepok.id, di ruangan Fraksi Partai Gerindra.(6/10()
Dari tahun ketahun PAD Depok menurut dia, bertambah. Tapi di 2017, Komisi B akan mendorong DPPKA untuk meningkatkan PAD Depok mencapai Rp 1 triliun.
“Harapan saya bisa melebihi Rp1,1 triliun,”
Rienova mengatakan, PAD Depok di tahun kemarin mencapai Rp 847.022.899.152. Dimana sektor paling banyak memberikan kontribusi adalah di pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun pendapatan daerah di kota ini banyak yang bocor. Melihat banyaknya parkiran di Depok yang bisa menambahkan PAD.
Tapi untuk lebih jelasnya, kata dia, tidak mengetahui jumlah pendapatan dari pajak parkir tersebut.
“Persentase sekitar parkir diurutnya di nomor lima. Dari sembilan sektor ungulan PAD Depok,” katanya.
Ia menambahkan, guna PAD Depok meningkat perlu ada terobosan yang dilakukan pihak Pemkot. Seperti contohnya memanfaatkan sektor wisata di Depok.
“Contohanya, kita di komisi telah studi banding ke Kota Malang. Sekitar 40 persen atau Rp90 miliar PADnya dari sektor pariwisata pertahunya, ini harus diciptkan oleh Pemkot Depok,” katanya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok terus berupaya memaksimalkan wisata alam di Kota Depok. Berkunjung ke Kementrian Pariwisata.
Kunjungan yang dimaksud untuk mengetahui tentang pengembangan pariwisata di daerah Kota Sejuta Belimbing ini.
“Apalagi DPRD Depok sedang menginisiasi hadirnya regulasi. Yang berkaitan dengan pengelolaan potensi pariwisata alam,” kata Ketua BPPD DPRD, Farida Rachmayanti.
Dari hasil kunjungan itu, BPPD DPRD Depok, mendapatkan arahan agar menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPD).
Ia mengatakan, destinasi pariwisata disesuaikan ketetapan. Nantinya secara berurutan tertuang di peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas.
“Potensi alamnya ada situ, taman hutan raya, wisata agro, sungai, dan potensi ikan hias,” katanya.
Lebih lanjut dia, mengatakan, pengelolaanya mengedepankan konservasi. Sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan alam.
Selain itu, kata dia di rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Komisi B DPRD Kota Depok. Sudah memuat usulan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunannya dan penyelengaraannya.
Tapi, dalam proses ini kata Farida ada yang menarik. Yaitu adanya peluang dana alokasi khusus, terkait pengembangan destinasi wisata alam.
“Kementerian membuka peluang ajuan dana penataan kawasan pariwisata. Dimana dana alokasi khusus itu untuk kegiatan pembangunan pusat informasi pariwisata dan pembangunan ruang ganti atau toilet. Untuk revitalisasi sarana pendukung destinasi wisata, seperti plaza kuliner, tempat ibadah, kios cindera mata, dan lain-lain,” jelasnya.
Selain itu, anggaran yang disediakan berkisaran Rp500 juta hinga Rp 2,5 miliar. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah dapat menindaklanjut peluang ini. Hal itu, bisa diolah dengan baik untuk menambahkan potensi PAD Depok.
” Dananya untuk satu destinasi,” ucap dia.(ctr/id)