- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Pemerintah Depok Ajukan Empat Raperda

  • Bagikan
BPPD DPRD Kota Depok Usai melaksanakan Rapat Kerja, dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah TH 2017

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok saat ini sedang melakukan rapat kerja. Dengan agenda pembahasan program pembentukan peraturan daerah tahun 2017 di Bogor.

Inilahdepok.id –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok. Saat  ini terus melakukan rapat kerja. Untuk membahas program peraturan daerah di 2017. Dengan mengadakan rapat di wilayah Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, ada enam Rancangan peraturan daerah yang dibahas. Diantaranya empat dari pihak eksekutif atau Pemerintah Kota Depok dan dua dari legislatif.

“Ada ajuan empat Raperda dari eksekutif dan dua inisiatif dari legislatif.  Jadi  Properda 2017 ada enam  yangg sudah masukk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda) DPRD,

” tutur anggota BPPD DPRD Depok, Rienova Serry Donie, kepada inilahdepok.id

Dia menyebut, empat Raperda dari pihak pemkot Depok diantaranya.  Dinas Kesehatan soal Raperda sistem kesehatan, Badan Aset dan Perpustakaan tentang penyelengaraan dan pengelohana minat baca, BPMK mengenai kota ramah lansia.

Baca Juga :  Menteri Hanif : Pelajar Penting Pahami Persoalan Hubungan Industrial

Lainya, dari Dinas Pendidikan tentang revisi atau perubahan perda Nomor 8 Tahun 2010. Tentang penyelengaraan pendidikan di Kota Depok.

“Dua Raperda inisiatif Komisi B dan D. Itu semua sudah siap masuk di Properda 2017 dan dibamuskan,” paparnya.

Dia mengatakan, pembahasan Raperda ini masih dalam tahapan mekanisme. Dengan melengkapai draf raperda secara lengkap. Setelah itu, akan di bahasa dalam Bapemperda

Baca Juga :  Pelacakan Kasus TB Selama Pandemi COVID-19 di Depok Terhambat

“Proses akhirnya dipansuskan. Ini masih  cukup panjang,” tutupnya singkat. (ctr/id)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *