Inilahdepok.id – Kepala Seksi Perencanaan Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok Jumali mengatakan Depok tidak mengajukan dana hibah kepada DKI sejak dua tahun lalu. Sehingga tahun ini, Depok tidak kebagian dana hibah DKI.
“Tahun ini dan tahun kemarin Depok, tidak meminta dana hibah ke DKI,” kata Jumali, Kamis, 22 September 2016.
Walau tahun ini tidak menerima hibah, tahun 2017 Depok sudah mengajukan dana hibah ke DKI Jakarta sebesar Rp493.848.1500.000. Dana hibah tersebut bakal digunakan untuk menangani masalah sampah, ruang terbuka hijau dan bajir.
Namun, menurut dia, dari dana yang diajukan DKI Jakarta hanya menyetujui Rp30.661.000.000, untuk tahun depan. Dana yang disetujui tersebut akan digunakan untuk pelebaran Jalan Limo, penataan Situ Pedongkelan dan penataan Kali Cabang Barat.
“Belum bisa dirinci karena masih on progres. Bahkan, nilainya masih bisa berubah. Yang pasti porsinya lebih ke penanganan banjir,” ucapnya.
Selama dua tahun Depok, tidak meminta dana hibah ke DKI Jakarta, menurutnya karena permasalahan penataan banjir. Tapi, mulai tahun ini Depok, telah meminta bantuan dana hibah untuk pengerjaan di tahun 2017.
“Sebab, permasalahan sampah, RTH dan banjir sangat berkaitan dengan pembangunan di Depok dan Jakarta,” ujarnya.(ctr/id*)