Inilahdepok.id – Guna meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat agar tindak kejahatan tidak bisa bergerak leluasa.
Kapolsek Sawangan, Kompol Siti Nurhayati mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dengan menempelkan stiker wajib lapor di tiap-tiap pos jaga atau pintu masuk di lingkungannya masing-masing.
Menurut dia efek dari stiker wajib lapor tersebut, diharapkan bisa mempersempit ruang gerak bagi penjahat jika ingin memasuki wilayah tersebut.
“Penjahat akan berpikir dua kali untuk memasuki wilayah tersebut,” kata dia.
Selain menempekan tulisan wajib lapor, lanjutnya, ia berharap ditulisan tersebut juga disertakan nomor ketua RT/RW serta nomor babinkantibmas yang bisa dihubungi. Itu dimaksudkan, untuk memberikan informasi tambahan bagi masyarakat lingkungan.
Nurhayati menjelaskan, saat ini sudah banyak warga yang melakukan hal tersebut khususnya di wilayah hukumnya di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.
Selain menjalankan hal tersebut, dia juga menyampaikan agar masyarakat rutin mengadakan kegiatan ronda di lingkungan, agar lingkungan bisa terjaga terutama pada saat malam hari. Pungkasnya(ctr/id*)