- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Kedok Peredaran Miras di Depok, Mulai Toko Sembako Sampai Toko Jamu

  • Bagikan
Ilustrasi Penjualan miras

Inilahdepok.id – Memerangi peredaran minuman keras (miras) terus digalakan Satpol PP Depok. Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Depok Diki Erwin mengungkapkan pihaknya baru saja merazia di beberapa titik yang diduga menjual miras. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan.

Diki mengatakan, penjual miras di Depok banyak yang berkedok sebagai penjual sayur, toko sembako, bahkan toko jamu. Sedangkan untuk potensinya, ada di wilayah perkampungan atau pelosok.

“Pernah kami temukan penjual miras di wilayah barat (Depok) yang bersatu dengan penjual sayur. Bingungnya, sayurannya antre banget,” kata Diki, di Depok, Jumat 16 September 2016.

Dia menegaskan, pihaknya berjanji akan terus secara intensif merazia. Sebab sesuai dengan Perda No 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Depok harus bersih dari minuman keras.

Baca Juga :  Sejumlah Artis Siap Semarakkan Ramadhan 2.0 Aksi Tanpa Batas

“Kami akan gecar merazia di berbagai tempat yang berpotensi menjual minuman keras,” pungkas Diki.(tt/id**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *