Inilahdepok.id – Wacana larangan bagi anggota dewan bermain proyek di pemerintahan, mendapat respon dari sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) di Depok.
Kebanyakan dari mereka setuju dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok itu. Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Babai Suhaimi salah satu yang menyetujui dengan adanya wacana tersebut.
Namun, pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua BKD DPRD Kota Depok, Fitri Hariono belum lama ini, baginya itu wacana udah usang.
“Tidak usah basa-basi melontarkan pernyataan tersebut. Pertanyaannya, apa sistem yang mau di pakai oleh BKD dalam pengawasan nantinya,” ujarnya Jumat (16/09/2016).
Dia mengatakan, bukan dirinya tidak setuju dengan wacacana ini. Tetapi, jika BKD bersungguh-sungguh dengan pernyataannya, maka lebih baik dibuat dulu sistem dan aturan, yang didalamnya ada sanksi yang ditandatangani oleh semua unsur di DPRD.
“Saya sangat setuju. Tapi sekiranya pernyataan itu jangan hanya sekedar basa-basi. Kalau mau buat sanksi, jika didapati ada yang bermain, maka dapat diberhentikan siapapun dia,” tegas dia.
Dihubungi Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin mengatakan, secara pribadi dirinya sangat setuju dengan wacana tersebut. Karena
memang, tidak ada tupoksinya bagi anggota dewan untuk bermain proyek.
“Jika ada anggota dewan yang main proyek Pemkot. Jadi siapa yang melakukan kontrol sosial. Nantinya jadi jeruk makan jeruk dong,” ujar dia.
Lainya, Sekretaris DPD PKS Kota Depok, Yusufsyah Putra juga memiliki pendapat yang sama. Adanya wacana tersebut, kata dia, akan sangat baik bila wacana itu benar-benar dapat direalisasikan oleh BKD.
“Tentu setuju-setuju saja, kalau memang aturan itu ada. Bukan pencitraan saja, BKD tidak usah takut menegakan aturan untuk menindak anggota legislatif yang bermain proyek, perlu adanya aturan tegas,” paparnya
Sebelumnya, Ketua BKD DPRD Kota Depok, Fitri Hariono pernah menegaskan jika para anggota dewan, tidak diperbolehkan bermain proyek di Pemerintahan Kota Depok.
Sebab, kata Fitri, tugas seorang anggota dewan adalah legislasi, budgeting, dan pengawasan.(**)