- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Korban PPDB di Kota Depok Jumlahnya Bertambah

  • Bagikan

Inilahdepok.id – Para korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016 di Kota Depok ternyata bertambah banyak. Hal itu berdasarkan penemuan data yang diperoleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang sebelumnya hanya mendapatkan laporan 143 korban ‘siswa titipan’, kini korban para calo itu mencapai 227 siswa.

Namun, Kepala Disdik Kota Depok, Muhammad Thamrin mengatakan,jika ke 227 siswa tersebut sekaran telah masuk dan belajar di beberapa sekolah swasta yang ada di Kota Depok.

“Itu data yang kami temukan. Disdik hanya memfasilitasi sekolah swasta yang kuotanya masih ada. Kami coba
membantu memudahkan anak-anak masuk sekolah terlebih dahulu,” kata Thamrin.

Baca Juga :  Wali Kota Depok Pilih Gabung ke Jakarta Dibanding ke Provinsi Bogor Raya

Dia menambahkan, sesuai instruksi Walikota Depok, Mohamad Idris, proses para siswa masuk ke sekolah 1swasta dipermudah. Salah satunya biaya bangunan sekolah bisa dibayarkan secara berkala.

“Uang pangkal sekolah dibicarakan belakangan, bisa dicicil. Kami berharap, tidak ada tambahan lagi siswa yang masuk ke swasta,” ujar Thamrin.

Thamrin juga menegaskan, pihaknya tidak ikut campur soal adanya praktik percaloan masuk sekolah negeri dalam proses PPDB yang melibatkan sejumlah oknum. Guna mencegah hal ini terulang, PPDB tahun depan bakal dilakukan secara terbuka.

“Semua elemen terkait harus duduk bareng, mulai dari Disdik, DPRD Komisi D, BMPS, dan pihak lainnya. Tujuannya merumuskan proses PPDB selanjutnya,” harap Thamrin.

Baca Juga :  Walikota Puji Kader PKS Depok

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin mengaku, mendukung penuh bila ada pihak (orang tua korban, red) yang menempuh jalur hukum guna menindak tegas calo PPDB. Dia menilai, instruksi walikota Depok kepada siswa yang belum bersekolah agar segera mendaftarkan diri ke swasta, sudah benar.

“Jangan dipaksakan tidak sekolah, kasihan. Saya sarankan daftar ke swasta, karena sebentar lagi semester,” ujar Lahmudin..

Terhadap praktik percaloan yang terjadi di PPDB tahun 2016, Lahmudin mengatakan, Komisi D belum membahas masalah tersebut. Di sisi lain ia mempersilakan orang tua melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Kota Depok Ajukan 100 ASN ke Pemerintah Pusat di 2018 Mendatang

“Ajak saja calo-nya untuk membayarkan ke sekolah swasta yang dituju. Tapi kalau ada pihak yang mengusut tuntas, itu bagus sekali,” tegas Lahmudin.

Terkait adanya rencana pemanggilan walikota Depok oleh pihak Ombudsman, Lahmudin mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Ombudsman.

“Silahkan saja ombudsman memanggil, tapi keterkaitan apanya tentu dia yang tahu,” kata Lahmudin.

Agar kisruh PPDB tidak terulang di tahun mendatang, Lahmudin menyarankan, agar PPDB dilakukan secara online dan terbuka.

online seratus peersen, transparansi harus dikedepankan,” tutupnya.(**)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *